Petugas Patroli berikan Himbauan Prokes kepada Pengunjung Cafe
Pontianak, Kalbar - Piket Pawas Polsek Pontianak Utara Iptu Mahmud pimpin Kegiatan Blue Patrol dalam rangka Himbauan Pencegah Penyebaran Covid-19 dan Jaga Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilkum Polsek Pontianak Utara, Sabtu malam, (27/2)
Dengan kekuatan 5 (lima) personil Polsek Pontianak Utara melaksanakan Giat Blue Patrol dengan menyambangi cafe di jln. 28 Oktober, jln. Budi Utomo, kompleks pemukiman di jln Parwasal Kel.Siantan Hulu Pontianak.
Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.IK., melalui piket Pawas Iptu Mahmud mengatakan, "Polsek Pontianak Utara melaksanakan kegiatan Giat Blue Patrol untuk menjaga situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif serta memberikan Himbauan kepada warga untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman, selalu cuci tangan dan menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19,
Lanjutnya, petugas juga Mensosialisasikan Surat Edaran Gubernur Kalbar No. 443.1/0537 Tahun 2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha dalam rangka pengendalian penyebaran virus covid-19 di Provinsi Kalbar.
- Kepada para pemilik Cafe / warung kopi dihimbau agar mematuhi Surat Edaran Gubernur Kalbar dan selalu menerapkan protokoler kesehatan guna pencegahan penularan wabah Covid-19.
- Agar masyarakat selalu waspada terhadap tindak pidana berupa cubis, curat, curas dan curanmor yang rawan terjadi di cafe-cafe, ”jelasnya.
"Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan semua himbauan yang sudah disampaikan, baik penggunaan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Mari secara bersama sama kita laksanakan dan terapkan Protokol Kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru dalam melakukan aktivitas untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, "pungkas Iptu Mahmud. (HM)
Komentar
Posting Komentar