Giat KRYD dan Blue Patrol Personel Polsek Pontianak Utara lakukan Himbauan Kamtibmas dan Prokes kepada pengunjung dan pemilik Cafe.


 Pontianak, Kalbar - Piket Pawas Polsek Pontianak Utara Iptu Susatyo, pimpin Blue Patrol dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pencegahan penyebaran wabah virus corona (covid-19) serta menjaga Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilkum Polsek Pontianak Utara, 

Selasa malam, (9/3)


Dengan kekuatan 5 (lima) personil Polsek Pontianak Utara melaksanakan  Blue Patrol dan KRYD dengan menyambangi  Kawasan Terminal Pasar Siantan Tengah dan Cafe di jln. 28 Oktober Pontianak Utara.


Kapolsek  Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.IK., melalui piket Pawas Iptu Susatyomengatakan, "Polsek Pontianak Utara melaksanakan Giat Blue Patrol dan KRYD untuk menjaga situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif serta memberikan Himbauan kepada warga untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan  dalam Adaptasi Kebiasaan Baru dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman, selalu cuci tangan dan menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19,


Lanjutnya, petugas juga Mensosialisasikan Pergub Kalbar No. 07 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Provinsi Kalbar dan  Surat Edaran Gubernur Kalbar No. 443.1/0537 Tahun 2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha dalam rangka pengendalian penyebaran virus covid-19 di Provinsi Kalbar,


"Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan semua himbauan yang sudah disampaikan, baik penggunaan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.


Mari secara bersama sama kita laksanakan dan terapkan Protokol Kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru dalam melakukan aktivitas untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19,  "pungkas Iptu Susatyo. (HM)

Komentar