Polsek Pontianak Utara amankan pelaku Pemalakan berinisial SB, (28 thn)




Ket. Foto : SB (28thn) pelaku pemalakan yang diamankan Polsek Pontianak Utara. 



Pontianak Utara, Kalbar - Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Utara berhasil Mengamankan pelaku pemerasan yang sempat viral di medsos di rumahnya, Kamis, [9/12/2021]

Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, "Bahwa Benar Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Utara Aipda Agus Sapriadi, S.Sos, bersama Aipda Ade Supriadi telah mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku pemalakan yang viral di medsos, berinisial SB, (28th), tidak bekerja, dirumahnya Jln. Khatulistiwa Gg. Teluk Melanau, Siantan Hilir Pontianak, 

"Adapun kronologis kejadiannya pada hari Kamis, 9 Desember 2021 sekira pkl. 11.00 wib di Jln. Perintis Kemerdekaan di depan kampus STIP Kec. Pontianak Timur terduga pelaku SB, (28 thn) telah melakukan pemalakan kepada korban seorang laki-laki pengendara mobil dengan cara mengatakan bahwa pengendara mobil tersebut telah menyenggol sepeda motor istri pelaku yang saat itu sedang hamil, selanjutnya pelaku meminta pertanggung jawaban dengan cara minta uang sebesar Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu) kepada korban selanjutkan korban menyerahkan uang sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu) kepada pelaku selanjutnya korban pergi meninggalkan TKP", papar Kasi Humas. 

Untuk pelaku pemalakan telah diamankan ke Mapolsek Pontianak Utara guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. 


Mengetahui informasi tersebut, Kapolsek Memerintahkan jajarannya bhabinkamtibmas utk mendeteksi dan menelusuri keberadaan pelaku yang sudah diketahui melalui video yang viral beralamat di pontianak utara, kemudian selang beberapa jam bhabinkamtibmas berhasil mengamankan 
Pelaku dan selanjutnya pelaku dibawa ke polsek pontianak utara guna pengembangan penyidikan lanjut. [HM]

Komentar