Satgas Covid-19 Polsek Pontianak Utara Lakukan patroli KRYD dan himbau Penerapan Prokes di pasar Puring Siantan Tengah Pontianak.


Foto : Petugas Patroli Polsek Pontianak Utara memberikan himbauan kepada warga di Kawasan Pasar Puring Siantan Pontianak untuk tetap menerapkan Prokes Gerakan 5M.



Pontianak, Kalbar- Dalam rangka Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Pontianak, Khususnya di Kec Pontianak Utara, Kepolisian Sektor Pontianak Utara telah Melakukan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta Himbauan Prokes Gerakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi) diwilayah hukum Polsek Pontianak Utara, Jum'at, (21/1/2022), pagi


Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, " Satgas KRYD PPKM Covid-19 Polsek Pontianak Utara Melakukan patroli dan monitoring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau (PPKM) serta melaksanakan Himbauan Prokes dengan tetap menerapkan Gerakan 5M diwilayah hukum Polsek Pontianak Utara, di Kawasan Pasar Puring Siantan, Pangkalan Speed Boat Siantan Tengah Pontianak Utara, jelas Kasi Humas.


Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat perintah Kapolresta Pontianak No. Sprint : 66/I/OPS.2/2022 dalam rangka pelaksanaan kegiatan satgas KRYD PPKM Covid-19 Tahun 2022 dan operator karantina Presisi

di wilayah hukum Polresta Pontianak,

"Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan semua himbauan yang sudah disampaikan tentang Penerapan Prokes dengan melaksanakan Gerakan 5M serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota,


Mari secara bersama sama kita laksanakan dan terapkan Protokol Kesehatan dalam melakukan aktivitas sehari-hari untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, "pungkas Iptu Hamdani. (HM).

Komentar