Ipda Azis Susanto pimpin Giat Patroli KRYD PPKM Polsek Pontianak Utara.
Keterangan Foto : Petugas Patroli Polsek memberikan himbauan Prokes serta penerapan SE Walikota Pontianak No. 100/8/SETDA/ 2022 kepada warga masyarakat.
Pontianak, Kalbar - Dalam rangka menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif dan di menekan Penularan Covid-19 di Kota Pontianak, Khususnya di Kec. Pontianak Utara, Kepolisian Sektor Pontianak Utara melakukan Patroli KRYD PPKM dan penerapan SE Walikota Pontianak No. 100/8/SETDA/ 2022 di Wilkum Polsek Pontianak Utara, Jum'at malam, [25/3/2022], malam
Kegiatan Patroli KRYD PPKM pimpin oleh piket Pawas Ipda Azis Susanto bersama 4 (empat) anggota untuk memberikan himbauan Kamtibmas 4C, Penerapan Prokes dan SE Walikota Pontianak No. 100/8/SETDA/ 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (tiga) Covid-19 Di Kota Pontianak dan himbauan untuk mengikuti Vaksinasi sebanyak 2 kali untuk mencegah penularan Covid-19,
Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi., SH., M.AP., melalui Pawas Ipda Azis Susanto mengatakan, "Kepolisian Sektor Pontianak Utara secara rutin melakukan Giat Patroli KRYD PPKM serta mensosialisasikan
SE Walikota Pontianak No. 100/8/SETDA/ 2022 dengan Menyambangi tempat keramaian seperti cafe, pasar, Obyek Vital, kegiatan keramaian atau perayaan di masyarakat, Tempat ibadah serta daerah yang rawan terjadinya tindak kriminalitas dengan melakukan Patroli serta Himbauan kamtibmas, dan Himbauan Prokes Gerakan 5M serta ajakan mengikuti Vaksinasi di wilayah hukum Polsek Pontianak Utara, malam ini kita menyambangi cafe cafe di sepanjang jln Gusti Situt Machmud dan Kuliner BPAS di Jln. selat Makasar Kel Siantan Tengah, Kec. Pontianak Utara
Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Pontianak dengan No. Sprint : 177/II/OPS.2/2022 tanggal 15 Februari 2022 tentang kegiatan himbauan KRYD PPKM Level 3 Covid-19.
"Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan semua himbauan yang sudah disampaikan tentang Himbauan Kamtibmas dan penerapan Prokes dan ajakan untuk mengikuti kegiatan Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah guna mencegah penularan Virus Corona diwilayah hukum Polresta Pontianak, Polsek Pontianak Utara,
Mari secara bersama sama kita jaga situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif dan tetap melaksanakan Prokes dalam kegiatan dan aktifitas sehari hari untuk mencegah penularan virus Corona atau Covid-19 dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, "pungkasnya.(HM).
Komentar
Posting Komentar