Polsek Pontianak Utara Lakukan patroli KRYD dan Memberikan himbauan kamtibmas dan Prokes serta ajakan mengikuti Vaksinasi


 Keterangan Foto : Petugas Patroli KRYD memberikan himbauan Kamtibmas dan Prokes 5 M kepada pengunjung cafe di Jln Gusti Situt Machmud Pontianak Utara.


Pontianak, Kalbar - Dalam rangka menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Pontianak, Khususnya di Kec. Pontianak Utara, Kepolisian Sektor Pontianak Utara melakukan Patroli KRYD untuk menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif serta melakukan Himbauan 5M di Wilkum Polsek Pontianak Utara, Senin [22/3] malam


Kegiatan Patroli KRYD pimpin oleh piket pawas Iptu Hamdani bersama 4 (empat) anggota untuk memberikan himbauan Kamtibmas 4C, Himbauan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi), dan himbauan untuk mengikuti Vaksinasi sebanyak 2 kali untuk mencegah penularan Covid-19, 


Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi.,SH.,M.AP., melalui Pawas Iptu Hamdani mengatakan, "Kepolisian Sektor Pontianak Utara secara rutin melakukan Giat Patroli KRYD malam hari dengan Menyambangi tempat keramaian seperti cafe, pasar, Obyek Vital, kegiatan keramaian atau perayaan di masyarakat serta daerah yang rawan terjadinya tindak kriminalitas dengan melakukan Patroli serta Himbauan kamtibmas, dan himbauan Prokes 5M serta ajakan mengikuti Vaksinasi di wilayah hukum Polsek Pontianak Utara, malam ini kita menyambangi Cafe cafe di Jln. Gusti Situt Machmud dan Kawasan Terminal Pasar Siantan dan Cafe di Jln. Khatuliswa Pontianak Utara,


Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Pontianak dengan No. Sprint : 177/II/OPS.2/2022 tanggal 15 Februari 2022 tentang kegiatan himbauan KRYD PPKM Level 3 Covid-19.


"Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan himbauan yang sudah disampaikan tentang Himbauan Kamtibmas dan penerapan 5M dan ajakan untuk mengikuti kegiatan Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah guna mencegah serta memutus mata rantai penularan Virus Corona diwilayah hukum Polresta Pontianak Kota, Polsek Pontianak Utara, 


Mari secara bersama sama kita jaga situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif dan tetap melaksanakan Gerakan 5M dalam kegiatan dan aktifitas sehari hari untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, "pungkasnya.(HM).

Komentar