Kepolisian sektor Pontianak Utara memberikan pelayanan yang humamis kepada masyarakat yang datang melapor

Foto : Piket Yanmas Aipda  Didi Sukmono menerima laporan dari warga yang datang ke Mapolsek Pontianak Utara. 

Pontianak, Kalbar – Dalam Rangka memberikan Pelayanan kepada warga masyarakat, Kepolisian sektor Pontianak Utara siap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan pelayanan kepolisian, baik pelayanan penerbitan SKCK, pelayanan kehilangan surat-surat, pengaduan maupun pelayanan lainnya, Kamis, (6/10/2022) 


Piket Yanmas Aipda A. Jumery siap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang melapor ke Mako Polsek Pontianak Utara untuk membuat laporan, baik itu laporan kehilangan surat-surat penting seperti KTP, SIM, Kartu Keluarga, ATM dan surat penting lainnya serta pelayanan penerbitan SKCK oleh Unit Intel Polsek Pontianak Utara. 


Setiap warga masyarakat yang datang ke Mapolsek Pontianak Utara untuk membuat laporan dan pengaduan serta penerbitan SKCK, tetap diwajibkan menerapkan peraturan saat datang ke mapolsek dengan menggunakan helm saat berkendara.


Piket Yanmas Polsek Pontianak Utara akan memberikan pelayanan dengan baik sesuai komitmen Polsek Pontianak Utara yang selalu mengedepankan pelayanan yang prima, ramah dan ikhlas tanpa memungut biaya.


Kapolsek Pontianak Utara AKP. Suryadi., SH.,M.AP., melalui Kasi Humas Aipda Taufik menjelaskan bahwa, “Pihaknya selalu siap dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang datang melapor dan membutuhkan kehadiran Polri dan diharapkan masyarakat merasakan akan pelayanan Polri yang humanis, cepat dan tidak pilih kasih”, ujar Kasi Humas Aipda Taufik. (T)... 

Komentar